Selasa, 29 Oktober 2019


SURAT AL-FATIHAH AYAT KETUJUH  SEBAGAI SOLUSI MENANGKAL ALIRAN SESAT
Sebuah Kajian Analogi Kasus Dalam Menyikapi Perkembangan Aliran Sesat di Indonesia
(Part 1)
A.    Pendahuluan
Lima belas abad silam, nabi Muhammad saw. diangkat menjadi nabi sekaligus rasul melalui wahyu yang diperolehnya di gua Hira melalu malaikat Jibril. Pada saat itu, masyarakat yang menjadi sasaran dakwah pertama beliau adalah penduduk kota makkah. Melihat dari banyaknya kabilah, suku dan bani yang terdapat di kota Makkah, Mereka dapat tergolong sebagai sebuah struktur masyarakat sosial yang majemuk. Sebagaimana masyarakat majemuk di mana pun, bibit perbedaan pun tentu tak dapat dihindari. Di sinilah kemudian sisi menarik tugas kerasulan yang dimiliki oleh Muhammad. Ia di utus dengan membawa sejumlah misi yang secara umum diharapkan dapat menjaga, memperbaiki atau bahkan membina keharmonisan kelompok masyarakat yang ada pada saat itu atau bahkan pada seluruh masyarakat di dunia hingga akhir zaman nanti.
Di antara sejumlah misi yang di bawa nabi Muhammad saw. adalah pertama, menjadi rahmat bagi semesta alam. Hal ini dapat kita baca pada ayat surat Al-Anbiya ayat 107 berikut ini:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ
                        “dan tiadalah Kami (Allah) mengutus engkau (Muhammad), kecuali untuk menjadi rahmat bagi semesta alam.”[1]
Misi kedua beliau adalah untuk menyempurnakan akhlak. Hal ini tersurat dalam sebuah hadis sahih yang diriwayatkan oleh Bukhari: “sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”[2] Dan misi ketiga, adalah untuk mengikuti agama hanif atau agama yang lurus lagi toleran yang dibawa oleh nabi Ibrahim as. hal ini diwahyukan oleh Allah swt. dalam Al-Quran surat An-Nahl ayat 123 sebagai berikut:
ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيْمَ حَنِيْفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ
                        “kemudian kami wahyukan kepadamu (hendaknya) mengikuti agama ibrahim yang lurus, dan sama sekali dia (Ibrahim) bukanlah orang musyrik.”
            Dari ketiga misi tersebut, idealnya dakwah agama Islam dapat diterima dengan baik oleh kalangan mana pun, dalam struktur masyarakat mana pun pula yang dihadapi. Karena ketiga misi tersebut sudah mencakup unsur-unsur penting yang harus selalu utuh dalam menjaga perdamaian. Dengan misi menjadi rahmat bagi seluruh alam, ini harusnya dapat diilhami oleh seluruh pemeluk agama Islam, bahwa agama yang dibawa Nabi adalah agama yang rahmat, kasih, welas dan penuh kasih sayang. Hal kemudian secara otomatis menolak terjadinya proses dakwah yang kasar, anarkis dan penuh paksaan hingga dapat melahirkan umat Islam yang padu, utuh dan tidak terpecah belah.
Sementara dengan misi penyempurnaan akhlak, ini menggambarkan bahwa masyarakat Makkah yang ada pada saat itu adalah masyarakat yang sudah memiliki tatanan akhlak yang sudah baik. Namun, tatanan yang sudah baik itu kemudian hendak dibuat purna oleh nabi melalui proses terjadinya nubuwwah (kenabian). Hal ini tentunya juga dapat menjadi pelajaran bagi seluruh umat muslim dalam mengamalkan dan menyebarkan ajaran agama. Ia harusnya menyadari bahwa objek masyarakat mana pun yang ia hadapi tentunya sudah memiliki nilai dan norma yang dianut oleh mereka sendiri walaupun mungkin dinilai kurang benar menurut nilai keislaman. Dengan menyadari bahwa tugas pemeluk agama Islam terhadap masyarakat di sekitarnya adalah tak lebih dari menyempurnakan akhlak yang ada. Bukan merombak dan membangun ulang tatanan yang sudah ada. Hal ini akan berimplikasi pada proses dakwah dan pengamalan ajaran agama yang terlampau radikal dapat dihindari dengan baik.
Sementara dari misi ketiga, kita dapat mengambil pelajaran bahwa ajaran nabi Muhammad adalah ajaran yang tidak jauh berbeda dari ajaran nabi Ibrahim. Yaitu ajaran agama hanif (lurus) yang dalam sejumlah riwayat hadis dilengkapi oleh Rasulullah dengan sebutan samhah (toleran). Hanif yang dimaksud di sini adalah ajaran agama yang lurus, yang tidak dapat dibengkokkan sesuka hati oleh para pemeluknya atau dengan meminjam istilah Fazlur Rahman adalah monoteis sejati.[3] Hal ini jika dipahami dengan baik akan melahirkan sikap kehati-hatian yang proporsional dalam diri pemeluk agama Islam. Ia tidak akan mudah menyelewengkan ajaran agama sekehendak yang ia suka dan tanpa mengindahkan batas-batas tegas dalam Islam.
Ketiga misi di atas, andai dapat dijadikan pedoman pengamalan agama Islam secara utuh, tentu akan dapat menampilkan wajah Islam yang ramah dan adem, tidak kasar, atau justru tidak terlampau toleran (baca: liberal) terhadap semua hal.  Namun sebagaimana tak ada gading yang tak retak, ideologi yang sudah tampil mapan dalam tataran teori namun dalam praktiknya ternyata justru melenceng jauh dari garis batas yang ditentukan oleh teori tadi. Sama halnya dengan Islam, yang dikehendaki semenjak awal melalui ketiga misi ini untuk tampil dengan nilai penuh rahmat, lurus dan hanif,  ternyata justru sering kali menampilkan wajah anarkis, kasar dan intoleran. Banyak terjadi kekerasan, pelecehan hak dan kebebasan atau justru pengamalan agama yang terlihat ‘serampang’, sesuka hati dan tak mengindahkan batas-batas ideologis dan sejumlah perbuatan lain yang jauh dari ketiga nilai tadi sebagaimana yang tercantum dalam dalil di atas.
[1] Al-Quran Al-Karim, (Tuban: An-Nahdliyah PP. Langitan, 2019), hal. 330.
[2] Kutipan Sahih Bukhari dalam Hosen Nadirsyah, Islam Yes, Khilafah No! (Yogyakarta: Suka Press, 2018), hal. 6.
[3] Fazlur rahman, Tema Pokok Alquran, (bandung: Pustaka, 1979), hal. 207.
[4] Dikutip dari M. Quraish Shihab, Islam Yang Saya Pahami: keragaman Itu Rahmat (Tangerang: Penerbit Lentera Hati, 2018), hal. 300.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar