SURAT AL-FATIHAH AYAT KETUJUH SEBAGAI SOLUSI MENANGKAL ALIRAN SESAT
Sebuah Kajian Analogi Kasus Dalam Menyikapi
Perkembangan Aliran Sesat di Indonesia
(Part 1)
A. Pendahuluan
Lima belas abad silam, nabi Muhammad saw. diangkat menjadi nabi sekaligus
rasul melalui wahyu yang diperolehnya di gua Hira melalu malaikat Jibril. Pada
saat itu, masyarakat yang menjadi sasaran dakwah pertama beliau adalah penduduk
kota makkah. Melihat dari banyaknya kabilah, suku dan bani yang terdapat di
kota Makkah, Mereka dapat tergolong sebagai sebuah struktur masyarakat sosial
yang majemuk. Sebagaimana masyarakat majemuk di mana pun, bibit perbedaan pun
tentu tak dapat dihindari. Di sinilah kemudian sisi menarik tugas kerasulan
yang dimiliki oleh Muhammad. Ia di utus dengan membawa sejumlah misi yang
secara umum diharapkan dapat menjaga, memperbaiki atau bahkan membina
keharmonisan kelompok masyarakat yang ada pada saat itu atau bahkan pada
seluruh masyarakat di dunia hingga akhir zaman nanti.
Di antara sejumlah misi yang di bawa nabi Muhammad saw. adalah pertama, menjadi
rahmat bagi semesta alam. Hal ini dapat kita baca pada ayat surat Al-Anbiya
ayat 107 berikut ini:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ
“dan
tiadalah Kami (Allah) mengutus engkau (Muhammad), kecuali untuk menjadi rahmat
bagi semesta alam.”[1]
Misi kedua beliau adalah untuk menyempurnakan akhlak. Hal ini tersurat
dalam sebuah hadis sahih yang diriwayatkan oleh Bukhari: “sesungguhnya aku
diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”[2]
Dan misi ketiga, adalah untuk mengikuti agama hanif atau agama yang lurus lagi
toleran yang dibawa oleh nabi Ibrahim as. hal ini diwahyukan oleh Allah swt.
dalam Al-Quran surat An-Nahl ayat 123 sebagai berikut:
ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيْمَ حَنِيْفًا
وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ
“kemudian
kami wahyukan kepadamu (hendaknya) mengikuti agama ibrahim yang lurus, dan sama
sekali dia (Ibrahim) bukanlah orang musyrik.”
Dari
ketiga misi tersebut, idealnya dakwah agama Islam dapat diterima dengan baik
oleh kalangan mana pun, dalam struktur masyarakat mana pun pula yang dihadapi. Karena
ketiga misi tersebut sudah mencakup unsur-unsur penting yang harus selalu utuh
dalam menjaga perdamaian. Dengan misi menjadi rahmat bagi seluruh alam, ini
harusnya dapat diilhami oleh seluruh pemeluk agama Islam, bahwa agama yang
dibawa Nabi adalah agama yang rahmat, kasih, welas dan penuh kasih sayang. Hal
kemudian secara otomatis menolak terjadinya proses dakwah yang kasar, anarkis
dan penuh paksaan hingga dapat melahirkan umat Islam yang padu, utuh dan tidak
terpecah belah.
Sementara dengan misi penyempurnaan akhlak, ini menggambarkan bahwa
masyarakat Makkah yang ada pada saat itu adalah masyarakat yang sudah memiliki
tatanan akhlak yang sudah baik. Namun, tatanan yang sudah baik itu kemudian
hendak dibuat purna oleh nabi melalui proses terjadinya nubuwwah (kenabian).
Hal ini tentunya juga dapat menjadi pelajaran bagi seluruh umat muslim dalam
mengamalkan dan menyebarkan ajaran agama. Ia harusnya menyadari bahwa objek
masyarakat mana pun yang ia hadapi tentunya sudah memiliki nilai dan norma yang
dianut oleh mereka sendiri walaupun mungkin dinilai kurang benar menurut nilai
keislaman. Dengan menyadari bahwa tugas pemeluk agama Islam terhadap masyarakat
di sekitarnya adalah tak lebih dari menyempurnakan akhlak yang ada. Bukan merombak
dan membangun ulang tatanan yang sudah ada. Hal ini akan berimplikasi pada proses
dakwah dan pengamalan ajaran agama yang terlampau radikal dapat dihindari
dengan baik.
Sementara dari misi ketiga, kita dapat mengambil pelajaran bahwa ajaran
nabi Muhammad adalah ajaran yang tidak jauh berbeda dari ajaran nabi Ibrahim.
Yaitu ajaran agama hanif (lurus) yang dalam sejumlah riwayat hadis
dilengkapi oleh Rasulullah dengan sebutan samhah (toleran). Hanif yang
dimaksud di sini adalah ajaran agama yang lurus, yang tidak dapat dibengkokkan
sesuka hati oleh para pemeluknya atau dengan meminjam istilah Fazlur Rahman
adalah monoteis sejati.[3]
Hal ini jika dipahami dengan baik akan melahirkan sikap kehati-hatian yang
proporsional dalam diri pemeluk agama Islam. Ia tidak akan mudah menyelewengkan
ajaran agama sekehendak yang ia suka dan tanpa mengindahkan batas-batas tegas
dalam Islam.
Ketiga misi di atas, andai dapat dijadikan pedoman pengamalan agama Islam
secara utuh, tentu akan dapat menampilkan wajah Islam yang ramah dan adem,
tidak kasar, atau justru tidak terlampau toleran (baca: liberal) terhadap semua
hal. Namun sebagaimana tak ada gading
yang tak retak, ideologi yang sudah tampil mapan dalam tataran teori namun
dalam praktiknya ternyata justru melenceng jauh dari garis batas yang
ditentukan oleh teori tadi. Sama halnya dengan Islam, yang dikehendaki semenjak
awal melalui ketiga misi ini untuk tampil dengan nilai penuh rahmat, lurus dan
hanif, ternyata justru sering kali
menampilkan wajah anarkis, kasar dan intoleran. Banyak terjadi kekerasan,
pelecehan hak dan kebebasan atau justru pengamalan agama yang terlihat
‘serampang’, sesuka hati dan tak mengindahkan batas-batas ideologis dan
sejumlah perbuatan lain yang jauh dari ketiga nilai tadi sebagaimana yang
tercantum dalam dalil di atas.
[2] Kutipan Sahih Bukhari dalam Hosen Nadirsyah, Islam Yes, Khilafah
No! (Yogyakarta: Suka Press, 2018), hal. 6.
[4] Dikutip dari M. Quraish Shihab, Islam Yang Saya Pahami: keragaman Itu
Rahmat (Tangerang: Penerbit Lentera Hati, 2018), hal. 300.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar